Jumat, 28 Februari 2020

Inilah Foto Penampakan Pohon Tebangan Monas yang Sudah Kering

Explore.com -  Revitalisasi Monas berdampak pada 191 pohon yang berada di sekitarnya ditebang. 191 pohon yang telah ditebang pun dipindahkan entah ke mana.
Setelah keberadaannya menjadi misteri, kini pohon tebangan Monas telah terungkap. Hal ini setelah merdeka.com turut meninjau langsung proses investigasi dugaan pelanggaran hukum atas revitalisasi Monas yang dilakukan Tim Asistensi Komisi Pengarah (Komrah) di kawasan Medan Merdeka.
Berikut ulasan lengkapnya.
Hasil gambar untuk pohon monas
Keberadaannya sempat menjadi misteri, kini pohon tebangan Monas telah diketahui keberadaannya. Hal ini terlihat dalam foto berikut.
Dalam foto tersebut, terlihat tumpukan pohon tebangan Monas. Tebangan pohon tersebut telah kering dan bertumpuk.

Saling Lempar Jawaban

Sebelumnya, keberadaan pohon tebangan revitalisasi Monas menjadi misteri. Terlebih area Monas yang steril dan tidak boleh dimasuki oleh media, apalagi mengambil gambar.

Dinas terkait seperti Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan dan Dinas Kehutanan saling lempar jawaban tentang keberadaan pohon-pohon tersebut.

Tim Komrah Meninjau dan Mengambil Sampel

Hasil gambar untuk tim komrah meninjau dan mengambil sampel
Pada Rabu (26/2) kemarin, Tim Komrah kawasan Medan Merdeka meninjau dan mengambil sampel dari penebangan pohon-pohon di area revitalisasi.

Tim tersebut terdiri dari 2 ahli lingkungan hidup Institut Pertanian Bogor (IPB) yaitu Bambang Hero dan Basuki Wasis, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Sekretaris Negara.

Dibawa Ke Tempat Beberapa Batang Pohon yang Ditebang

Hasil gambar untuk tim komrah meninjau dan mengambil sampel
Tim Komrah mengambil sampel dari Pohon Palem, kemudian bergerak pohon Trembesi dan pohon Jati yang sudah ditebang.

Setelah itu, UPK (Unit Pengelola Kawasan) Monas mengajak ke tempat beberapa batang pohon yang ditebang.

"Ini karena saya bilang mau diperiksa saja makanya ada di sini," ucap satu utusan dari Kementerian LHK pada Merdeka.com, Rabu (26/2) kemarin.

Sampel yang diambil dari beberapa pohon tersebut adalah bagian kulit luar batang pohon dan bagian dalam batang pohon.

Selaras dengan Pernyataan Kepala Seksi Pelayanan Informasi UPK Monas

Pernyataan dari utusan Kementerian LHK tersebut selaras dengan Kepala Seksi Pelayanan Informasi UPK Monas, Irfal Guci.

Irfal mengatakan bahwa batang pohon tebangan tersebut ditaruh di Monas tanpa ada pemberitahuan. Irfan pun menambahkan jika dirinya tidak mengetahui keberadaan batang pepohonan tersebut sebelum ditaruh di Monas sisi timur.

"Ini juga belum ada serah terimanya," ucap Irfal.

Kabar Keberadaan Pohon Tebangan Monas

Sebelumnya dikabarkan bahwa pohon tebangan tersebut dipindahkan ke gudang milik dinas Pertamanan dan Hutan Kota di kawasan Pulogadung. Tetapi, Dinas Pertamanan membantah hal tersebut.

Sekda DKI pun mengatakan bahwa pohon yang ditebang dipindah masih berada di kawasan Monas. Tetapi, ketika Explore.com mengecek, tidak ditemukan jejaknya.

Selain itu, dikabarkan pula berada di kebun bibit Dinas Pertamanan Kota Jakarta Selatan di daerah Jagakarsa. Tetapi merdeka.com juga tidak menemukan di sana.

Memastikan Ada Tidaknya Pelanggaran

Kegiatan di Monas yang tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran undang-undang oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap revitalisasi Monas.

Utusan tersebut mengatakan bahwa terdapat 2 aturan yang menjadi landasan tim asistensi Komrah melakukan kegiatan pengambilan sampel.

Pertama, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kedua, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 90 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
Previous Post
Next Post

0 komentar: